Pemkab Solsel Dorong Netralitas ASN

SOSIALISASI—Pjs. Bupati Solok Selatan, Adib Alfikri dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan dalam rangka Deklarasi dan Menjaga Netralitas ASN Kabupaten Soolsel.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyatakan dan menegaskan komitmen untuk mendorong netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak 2024.

Hal ini ditegaskan Pjs. Bupati Solok Selatan, Adib Alfikri dalam kegiatan so­sialisasi pengawasan Pemilihan dalam rangka Deklarasi dan Menjaga Netralitas ASN Kabupaten Solok Selatan.

Adib menjelaskan sa­lah satu tugas Pjs. Bupati a­dalah menjaga dan mendorong netralitas ASN.

“Kita harus netral, netral tidak hanya dari ucapan saja. Tentunya sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, pasal 5 huruf n, menyatakan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada Calon Kepala Dae­rah,” kata Adib di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (17/10).

Lebih lanjut Adib me­nerangkan beberapa la­rangan dalam masa kampanye, diantaranya kampanye melalui media so­sial, menghadiri deklarasi calon, dan segala kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu Paslon.

“Namun, jika ada me­nemukan bukti bukti tidak netralitas ASN, laporkan saja. Jika ada oknum- ok­num ASN, kami siap bertindak tegas sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Sementara Anggota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solsel, Nila Puspita mengatakan bahwa Bawaslu terus akan melakukan pengawasan secara melekat, termasuk ASN dalam bermedia sosial.

“Jika terbukti ada pe­langgaran, kami akan teruskan ke BKN,” ujar Nila.

Selain itu, isu-isu seperti politik uang, menggu­nakan kekuasaan dan hal lain yang akan mencederai demokrasi dan mengurangi kepercayaan masya­rakat juga menjadi perhatian Bawaslu Solsel. Sebagai bentuk komitmen pemerintah, PJs Bupati Solok Selatan, Sekdakab, A­sisten dan jajaran Kepala OPD se-Solok Selatan me­nandatangani deklarasi netralitas ASN. (ped/rel)

Exit mobile version