Upaya Mencapai Indonesia Emas 2045, DP3AP2KB Sumbar Gelar Diseminasi Review GDPK

WAWANCARA—Erinaldi, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar saat wawancara dengan media usai pembukaan.

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan keluarga sebagai titik sentral dalam menciptakan bangsa yang berkualitas, terutama menyambut Indonesia Emas 2045. Perlu persiapan yang matang dan terukur untuk mencapai tujuan mulia tersebut.

Terlebih, tantangan demi tantangan terus bermunculan dan harus dihadapi dengan baik. Dalam mengupayakan tujuan ter­sebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pemberda­yaan Perempuan Perlin­dungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A­P2KB) mengadakan Di­se­minasi Review Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045.

“Keluarga menjadi titik sentral dalam menciptakan bangsa yang berkualitas. Ada anak umur 13 tahun tawuran jam tiga pagi, kemana keluarganya? Semuanya kembali ke keluarga,” jelas Erinaldi, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar saat membuka kegiatan tersebut di Pa­dang, Rabu (16/10).

Mengingat kondisi ma­sya­rakat Sumbar yang belum seluruhnya menda­patkan pendidikan wajib 12 tahun, Erinaldi menjelaskan diperlukan penyusunan program yang tepat sasaran. Dengan program yang tepat sasaran, diharapkan di tahun 2045 mendatang Indonesia akan mampu bersaing de­ngan negara-negara maju lainnya.

“Gunanya peta ini untuk merancang apa intervensi yang bisa diberikan kepada pendidikan, keluarga, SDM, untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas. Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, kita akan jadi bangsa yang kalah,” lanjut Erinaldi.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Herlin Sridiani menyatakan kegiatan Diseminasi Review GDPK ini penting untuk dilakukan guna menyesuaikan kem­bali dengan kondisi terkini di Sumbar dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2045.

Herlin berharap, melalui review ini akan tersusun panduan yang selaras sehingga dapat dijadikan acuan dalam menyusun program yang sesuai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam lingkup pro­vinsi, diharapkan OPD-OPD terkait memanfaatkan GDPK ini untuk pe­renca­naan ke depannya. Begitu juga dengan kabupaten/kota. Jadi sudah selaras nanti dari pusat, provinsi, dan daerah,” ujar Herlin.

Diketahui bahwa pada tahun 2020 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) telah me­nyusun Panduan Penyusunan GDPK 5 Pilar yang merupakan elemen penting dalam pembangunan kependudukan nasional. Panduan ini memberikan langkah-langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun GDPK yang sesuai.

“Dengan panduan ini, dampaknya adalah se­mua­nya sudah menggu­nakan buku yang sama, standar yang sama, se­hingga GDPK itu menjadi salah satu strategi peme­rintah daerah untuk meneruskan kepada pemanfaatannya di masyarakat,” ungkap Munawar Asikin, Direktur Perencanaan Pe­ngendalian Penduduk BKKBN yang hadir sebagai narasumber.

Diseminasi Review GDPK Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045 diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 2014 tentang Penyusunan Grand Design Pemba­ngu­nan Kependudukan. Da­lam kesempatan ini juga hadir Ketua Koalisi Kependudukan Sumbar sebagai salah satu narasumber, kepala OPD terkait, kepala OPD pengampu Pengendalian Penduduk dan KB, serta kepala badan dan pewa­kilan Bappeda Provinsi Sumbar. (fan)

Exit mobile version