TANAHDATAR, METRO – Wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma mengatakan, perkembangan zaman tidak hanya memberikan dampak positif pada kehidupan, namun juga memberi dampak negatif. Salah satunya terhadap tatanan adat masyarakat.
“Karenanya, rumah gadang yang merupakan tempat bermufakat dan menjadi kebanggaan suatu kaum mempunyai peranan penting saat ini,” ujar Zuldafri Darma dihadapan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumbar Suarman, pada acara Revitalisasi Desa Adat Kinawai Nagari Balimbing, Sabtu (16/3).
Dikatakan, terima kasih kepada BPNB dan pihak lainnya yang telah berusaha keras mewujudkan revitalisasi rumah gadang di Nagari Balimbing ini, semoga mampu meningkatkan motivasi ninik mamak untuk membimbing anak kemenakannya untuk lebih tertarik mendalami adat nagari kita Minangkabau ini.
Karena dengan pendalaman adat di samping peningkatan pemahaman Agama Islam, bisa menciptakan generasi muda yang handal, santun dan berbudi pekerti yang baik.
“Nilai luhur Minangkabau berlandaskan Adat Basandi Syara- Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang telah diwariskan leluhur kita, akan bisa dilestarikan salah satunya diawali dari rumah gadang kebanggaan masing-masing kaum dengan menularkan nilai-nilai luhur budaya dan adat kita kepada generasi,” ujar Wabup.
Zuldafri berharap kepada seluruh masyarakat nagari Balimbing dan ninik mamak untuk memanfaatkan yang telah direvitalisasi sebaik mungkin sesuai kegunaannya.
“Begitu istimewanya Nagari Balimbing, karena ada 10 rumah adat yang direvitalisasi tahun 2018, sehingga sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kita bersama terutama bagi kaum masing-masing.
Namun tentu diharapkan kepada kita semua untuk meletakanlah kepentingan nagari di atas kepentingan pribadi, kelompok ataupun kaum, sehingga bisa tercipta masyarakat yang lebih sejahtera,” ujar Wabup.
Kepala BPNB Sumbar Suarman mengapresiasi terhadap kerja keras panitia dan dukungan semua pihak dan juga pemerintah Kabupaten Tanah Datar sehingga kegiatan Revitalisasi dapat dilaksanakan dengan baik. “Kegiatan revitalisasi yang didapat nagari Balimbing memang atas usaha dan kerja keras kita semua dengan melewati berbagai penilaian yang dilakukan tim penilai kita, bukan karena hal lainnya,” kata Suarman.
Kata Suarman, melihat dan menilai, rumah gadang bukan hanya sebagai tempat bermusyawarah mufakat saja, namun bisa lebih dari itu.
“Dari rumah gadang para ninik mamak menurunkan ilmu adat dan bundo kanduang mengajarkan kepandaian memasak, merangkai bunga atau menjahit kepada generasi muda kaumnya, sehingga akan tercipta generasi penerus yang handal dan berdaya guna,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Revitalisasi Desa Adat Balimbing Yudia Antoni menyampaikan pelaksanaan kegiatan revitalisasi terhadap 10 rumah gadang dilaksanakan pada tahun 2018.
“Revitalisasi dengan dua macam pembangunan, dimana bangun baru 3 rumah gadang dan 7 rumah gadang lagi bangun rehab yang total biayanya sekitar Rp.392 juta,” kata Yudia.
Antoni menambahkan, keberhasilan revitalisasi atas dukungan semua pihak dan berkat keinginan ninik mamak untuk bisa memiliki rumah gadang yang nyaman dan representatif dalam mendukung kegiatan kaumnya masing-masing.
“10 rumah gadang yang direvitalisasi ada rumah gadang Dt. Tan Majolelo, Dt. Maharajo Kayo, Dt. Tanaro, Dt. Rajo Panghulu, Dt Pulau Maharajo, Dt. Gadang, Dt. Peto Majolelo, Dt. Cumano, Dt. Mangkudun dan Dt. Garang,” ujar Yudia. (ant)
Komentar