Ia juga menegaskan bahwa beasiswa PIP ini merupakan aspirasi masyarakat yang kesulitan secara ekonomi untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Kami hanya ingin membantu masyarakat. Beasiswa PIP ini adalah salah satu bentuk aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan,” kata Lisda.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada penerima beasiswa untuk tidak melayani pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
“Jika ada yang meminta bayaran, jangan dilayani,” tegasnya.
Lisda juga mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2023 dan 2024, kuota beasiswa PIP mencapai 48.000 penerima.
“Masih ada lima tahun lagi ke depan, dan Insya Allah, saya akan terus berada di Komisi X untuk memastikan program ini berlanjut. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima,” tutupnya. (rio)















