PESSEL, METRO – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan monitoring ketat terhadap penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur pemangku kepentingan.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa beasiswa tersebut tepat sasaran dan terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam wawancaranya, Lisda menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan setiap proses penyaluran PIP sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Saat ini, tahap pertama penyaluran telah selesai, dan proses tahap kedua sedang berjalan.
“Selain memastikan penyaluran berjalan lancar, kami juga memastikan dana beasiswa PIP sampai ke tangan siswa penerima tanpa ada pungutan liar di sepanjang prosesnya,” ujar Lisda.
Di Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda telah melakukan monitoring dan evaluasi di empat kecamatan, yakni Ranah Pesisir, Sutera, Koto XI Tarusan, dan Linggo Sari Baganti.