PESSEL, METRO – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan monitoring ketat terhadap penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur pemangku kepentingan.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa beasiswa tersebut tepat sasaran dan terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam wawancaranya, Lisda menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan setiap proses penyaluran PIP sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Saat ini, tahap pertama penyaluran telah selesai, dan proses tahap kedua sedang berjalan.
“Selain memastikan penyaluran berjalan lancar, kami juga memastikan dana beasiswa PIP sampai ke tangan siswa penerima tanpa ada pungutan liar di sepanjang prosesnya,” ujar Lisda.
Di Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda telah melakukan monitoring dan evaluasi di empat kecamatan, yakni Ranah Pesisir, Sutera, Koto XI Tarusan, dan Linggo Sari Baganti.
Ia juga menegaskan bahwa beasiswa PIP ini merupakan aspirasi masyarakat yang kesulitan secara ekonomi untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Kami hanya ingin membantu masyarakat. Beasiswa PIP ini adalah salah satu bentuk aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan,” kata Lisda.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada penerima beasiswa untuk tidak melayani pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
“Jika ada yang meminta bayaran, jangan dilayani,” tegasnya.
Lisda juga mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2023 dan 2024, kuota beasiswa PIP mencapai 48.000 penerima.
“Masih ada lima tahun lagi ke depan, dan Insya Allah, saya akan terus berada di Komisi X untuk memastikan program ini berlanjut. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima,” tutupnya. (rio)