PADANG, METRO–Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menunjuk Drh. Erinaldi, MM sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar mengantikan Hansastri. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Sumbar Nomor:800/6748/III/BKD-2024, tanggal 11 Oktober 2024. Surat Perintah Tugas Plh tersebut efektif berlaku sejak Minggu (13/10) lalu hingga ditunjuknya penjabat (Pj) Sekda oleh Gubernur.
Diketahui, terhitung sejak Minggu (13/10) kemarin, Hansastri resmi pindah tugas menjadi dosen PNS Fakultas Ekonomi di Universitas Andalas. Sehingga
“Penunjukan Pak Erinaldi sebagai Plh Sekda ini untuk mengisi kekosongan, setelah Pak Hansastri resmi pindah tugas. Ini penting, agar jalannya roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” terang Audy Joinaldy di Padang, Senin (14/10).
Usai ditetapkan sebagai Plh Sekdaprov Sumbar, Erinaldi langsung memimpin apel pada Senin pagi (14/10) di halaman Kantor Gubernur.




















