BUKITTINGGI, METRO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi komit mengungkap segala bentuk kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, melalui kerjasama dengan Unit Intel, Sabhara, Bhabinkantibmas, dengan memaksimalkan sinergitas dan koordinasi di lapangan. Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo menuturkan, evaluasi kasus pencurian yang dilaporkan masyarakat saat ini mengalami penurunan.
Hal itu tidak terlepas dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan, baik itu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), maupun Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).
Namun, walaupun belakangan secara datanya mempelihatkan data penururunan, akan tetapi masyarakat selalu dituntut waspada.
“Di samping meningkatkan kinerja tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reserse dan Kriminal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan potensi pencurian yang kapan saja dapat mengintai, kewaspadaan diri patut ditingkatkan,” ungkap Andi, Jumat (15/3).
Andi mencontohkan, saat meninggalkan rumah pastikan kondisinya dalam keadaan terkunci dan akan lebih aman dipasang pelindung jendela yang terbuat dari besi. Sementara bagi pengendara sepeda motor hendaknya menyiapkan kunci pengaman yang dipasang pada bagian roda.
“Sementara itu bagi masyarakat yang berada di tengah keramaian diminta untuk tidak membawa perhiasan atau benda berharga yang dapat memancing pencuri melakukan aksinya,” ulas Andi.
Ditambahkan Andi, pengamanan di lingkungan tempat tinggal juga perlu dilakukan, seperti adanya ronda malam, koordinasi dengan petugas keamanan, juga mewaspadai kehadiran orang asing yang tidak dikenal, karena potensi kasus pencurian itu dapat terjadi kapan saja, terutama saat situasi tidak terkendali.
“Dari kasus pencurian yang telah berhasil diungkap, pelaku nya kebanyakan bukan warga kota bukittinggi, dan pelaku ini pada umumnya memiliki kelompok atau jaringan tertentu dalam menjalankan aksinya, untuk itu juga dibutuhkan koordinasi dengan polres daerah tetangga untuk melakukan pengungkapan kasus,” ungkap Andi.
Seperti diberitakan RRI sebelumnya, selama Januari 2019, Satuan reserse dan kriminal Polres Bukittinggi, berhasil mengungkap 7 kasus kriminal, dengan 9 tersangka di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur. Dari 7 kasus dan 9 tersangka ini, 3 di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 4 orang tersangka.
“Berikut kasus kekerasan terhadap anak, yang membuang anaknya dan meninggal dunia dengan 1 orang tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 2 orang tersangka, serta pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 2 orang tersangka,” ujarnya.
Berikutnya, sebanyak 10 orang pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Bukittinggi berhasil diciduk personel Buser Satuan Reserse dan Kriminal, mereka ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda, satu pelaku diantaranya diamankan di daerah Batam Kepulauan Riau.
Andi menjelaskan, 10 orang tersangka yang berhasil di tangkap personil sat reskrim selama bulan Februari 2019 itu terbagi dalam 5 kasus, mereka merupakan pelaku kriminal yang telah meresahkan masyarakat.
“Lima orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ditangkap pada dua lokasi berbeda, satu orang pelaku penjambretan, satu orang pelaku pencurian kotak amal, satu orang pelaku pencabulan, serta dua orang pelaku penganiayaan berkedok premanisme,” kata Andi.
Menurut Andi Mohamad Akbar Mekuo, ke 10 tersangka yang berhasil ditangkap saat ini tengah menjalani proses penyelidikan, dan selama bulan Februari, Satuan Reskrim Polres Bukittinggi juga menerima sejumlah laporan masyarakat, juga berkaitan dengan tindak kriminalitas yang pada umumnya kasus Pencurian Sepeda Bermotor (Curanmor). (u)