PAYAKUMBUH, METRO–Tunggakan Pajak Kendaraan Roda 2 dan 4 Masyarakat di Kota Payakumbuh dan lima Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Payakumbuh (SAMSAT) hingga saat ini mencapai angka Rp. 40 M lebih. Jumlah tunggakan itu untuk ribuan kendaraan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD.
Sementara untuk tunggakan Pajak kendaraan Dinas hanya tinggal sekitar 10 persen. Terkait tunggakan Pajak yang cukup tinggi itu, kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak kendaraan terus didorong, sebab pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk Pembangunan.
Dari ribuan kendaraan yang masuk wilayah kerja UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Payakumbuh (SAMSAT), Kecamatan Payakumbuh Barat merupakan daerah dengan jumlah kendaraan terbanyak, yakni mencapai 11.775 kendaraan, disusul Kecamatan Payakumbuh Utara dengan jumlah 6.158 kendaraan, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (LATINA) menjadi Kecamatan dengan jumlah kendaraan paling sedikit yakni 1.653.
“Untuk tunggakan pajak kendaraan masyarakat di wilayah kerja kita sekitar Rp. 40 M yang meliputi ribuan kendaraan,” ucap Kepala Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Payakumbuh, Fikri didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Payakumbuh, IPDA Firman Zulkarnain, Senin (7/10).
Sementara terkait pajak kendaraan Dinas di Kota Payakumbuh menurut Fikri cukup baik, saat ini realisasi pembayaran pajak kendaraan Dinas mencapai 90 persen. “Untuk realisasi pembayaran Pajak kendaraan Dinas di Kota Payakumbuh sudah baik, sudah mencapai angka 90 persen,” tambahnya.
Ke depannya terkait tingginya tunggakan Pajak kendaraan masyarakat itu, Fikri terus imbau dan dorong kesadaran untuk segera melakukan pembayaran, sebab pajak yang dibayarkan digunakan untuk Pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk pembangunan, untuk membangun daerah kita. Apalagi saat di seluruh Samsat sedang melaksanakan program berupa Diskon pokok pajak kendaraan, bebas BBNKB, Bebas Denda, bebas Pajak Progresif serta Bebas Denda Asuransi tahun berjalan,” sebutnya. (uus)