AGAM, METRO – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemkab Agam, karena kepeduliannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Agam. Penghargaan ini diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Agam Lubuk Basung, Muhammad Yasir Ginting, kepada Bupati Agam Dr Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, setelah acara wirid mingguan Korpri Agam, di Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung, Jumat (15/3).
Muhammad Yasir Ginting mengatakan, penghargaan ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan Pusat kepada Pemkab Agam, karena peran aktif dan kepedulian dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pegawai non ANS atau kontrak.
“Agam salah satu kabupaten yang dipilih mendapatkan penghargaan ini, karena belum semua daerah di Indonesia yang mendapatkannya,” ujar Ginting.
Menyinggung BPJS, tidak sedikit masyarakat yang salah persepsi, sehingga banyak yang ingin mengurusnya. Sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2011 pasal 5, disebutkan bahwa BPJS ada dua yaitu, ketenagakerjaan dan kesehatan.
Namun persepsi masyarakat keberadaan kedua BPJS ini dianggap sama, padahal lembaga atau badannya sudah berbeda,” sebut Ginting.
Dijelaskan, BPJS Kesehatan mengelola perlindungan kesehatan pada seluruh warga Indonesia. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan khusus pada pekerja, dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.
“Seluruh pekerja atau karyawan non ASN berhak medapatkan jaminan tersebut. Bagi tenaga kontrak yang belum terdaftarkan dalam waktu dekat akan direalisasikan,” sebut Ginting.
Sementara itu, Bupati Agam Dr Indra Catri Dt Malako Nan Putiah menuturkan ucapan terima kasihnya pada BPJS ketenagakerjaan yang telah berikan penghargaan ini. Baginya, jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja sangat dibutuhkan agar pekerja merasa lebih aman dalam bekerja.(pry)
Komentar