PDG. PANJANG, METRO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang. Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S STP, MM dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi, Haris Prayudi, SKM, Kamis (3/10) di DPMPTSP.
Turut hadir, Kepala Cabang Pembantu BPJS Kesehatan Bukittinggi di Padang Panjang, Yusneli, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, SE, MM dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Mardi Suntami, SE.
Haris Prayudi mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS Kesehatan sebagai salah satu pengisi gerai pada MPP Padang Panjang. Rencana ke depan, katanya, seluruh layanan di kantor cabang pembantu bakal dialihkan di MPP.
Ucapan terima kasih juga diungkapkan Fhandy Ramadhona kepada BPJS Kesehatan Bukittinggi yang telah bersedia mengisi salah satu gerai di MPP.
Fhandy menyampaikan, sarana dan prasarana secara bertahap bakal dilengkapi dan dioptimalkan di MPP sesuai ketersediaan anggaran.
“Semoga semua instansi yang telah mengisi gerai di MPP bisa bekerja dengan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepada warga Padang Panjang silakan kunjungi gerai pelayanan di MPP,” katanya. Adapun instansi yang telah mengisi gerai yaitu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, DPMPTSP, BPKD, PDAM, Bank Nagari dan Pengadilan Agama. (rmd)