Padang – Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar menyatakan, terlepasnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari Daerah Tertinggal merupakan bukti nyata kinerja dari pemerintahan Mahyeldi.
Menurutnya, hasil ini didapat berkat kolaborasi bersama dibawah pemerintahan Mahyeldi yang berupaya agar Nagari maupun Desa di Sumbar terus tumbuh dan berkembang.
“Ini adalah bentuk kerja nyata yang dilakukan Buya Mahyeldi. Dalam meningkatkan kualitas Nagari, membebaskan Nagari dari daerah yang sangat tertinggal, salah satunya capaiannya adalah Mentawai ini,” kata Reido di Padang, Kamis (3/10/2024).
Dari Mentawai, pemerintahan Mahyeldi dinilai mampu meningkatkan dari berbagai sektor hingga membuat daerah tersebut terlepas dari daerah tertinggal.
“Mulai dari sarana dan prasarana, seperti bandara rokot yang terealisasi dengan hasil yang baik. Kemudian pariwisata Mentawai yang dioptimalkan, bahkan dipromosikan hingga ke luar negeri. Termasuk sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Mahyeldi Bantah Pesisme dengan Kerja Nyata
Dengan hasil ini, Reido menegaskan pesimisme sebagian kalangan yang menyatakan Mahyeldi tak bisa kerja itu semua terbantahkan.
“Hasil ini membuktikan rasa optimisme bagi semua pihak, ada yang mengatakan Buya Mahyeldi tidak bisa bekerja terbantahkan dengan hasil memuaskan ini. Ini adalah salah satu bentuk kerja nyata, dan dirasakan oleh seluruh elemen yang ada,” tegas Reido.
Kedepan, Mahyeldi dan Vasko Ruseimy akan terus meningkatkan dari berbagai lini sektor, dimulai dari tingkat Nagari atau Desa.
“Untuk bisa meningkatkan kualitas Nagari menguatkan perekonomian masyarakat dari Nagari dan menjadikan Nagari sebagai sentral pertumbuhan ekonomi masyarakat nantinya,” jelasnya.
Hasil ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh pihak agar kedepan terus meningkatkan kolaborasi untuk kemajuan Sumbar.
“Insya Allah program yang sangat fantastis ini, yang baik ini, akan terus dilanjutkan oleh Buya Mahyeldi bersama Uda Vasko. Bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat, pembudidaya masyarakat, dimulai dari Nagari atau Desa di Sumbar,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan ketetapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Surat Keputusan Nomor 490 tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia dinyatakan terlepas dari status daerah tertinggal.
Dengan demikian, tidak terdapat lagi daerah tertinggal pada 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar.(*)