PASBAR,METRO–Tim Gabungan Polres Pasaman Barat (Pasbar) dan Polsek Talamau, kembali melakukan razia Tambang Emas Ilegal di Jorong Tombang Nagari Sinurut Kecamatan Talamau Pasbar kemarin.
Dari hasil penelusuran itu, belum ada di temukan, aktifitas pengalian tambang emas yang sedang bekerja. Tetapi hanya menemukan bekas-bekas galian dan pondok para penambang,”kata Kapolsek Talamau AKP Yuli Dekri Selasa (1/10).
Dikatakan Yuli Dekri, sebelumnya Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, telah membentuk Team dalam rangka Penegakan hukum terhadap penambang emas tanpa Izin di daerah Tombang.
Kegiatan ini di pimpin oleh AKP Wirman, didampinggi Kasat Reskrim AKP Farel Haris dan Kasat Sabhara AKP Asril dan juga anggota Polres serta anggota Polsek Talamau.”ujar Yuli.
Tim yang terdiri 65 orang personil, langsung turun ke Jorong Tombang, delama kegiatan berlangsung setelah menelusuri lokasi tempat di duga adanya aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Tombang.
Rombongan tidak berhasil menemukan adanya alat berat, dan masyarakat yang tengah melaksanakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin.
Di lokasi team hanya, menemukan beberapa galian di duga bekas kegiatan penambangan dan sekitar lokasi terlihat beberapa bekas pondok pondok yang di duga pernah di pergunakan oleh para pelaku.”ungkap nya.
Namun demikian kita, tetap akan terus memonitor, kegiatan tambang emas illegal ini, yang mana banyak berdampak negatif pada lingkungan dan juga bisa merubah bentangan sungai. Sebab kita saksikan bekas-bekas galian tambang emas itu, betada dinkawasan sungai Batang Tombang. ”terangnya. (end)