Laporan: Efanurza Kota Pariaman
Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman tentang rancangan APBD perubahan tahun 2024 dihadapan Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim beserta anggota dan undangan yang hadir, kemarin. Enam fraksi yang memberikan pandangan umum atas jawaban yang akan diberikan oleh Yaminu Rizal diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, Fraksi PAN.
Yaminu Rizal menanggapi atas pandangan umum yang disampaikan Harmen Aguslianto dari Fraksi Demokrat terkait kondisi defisit telah kita tutup dengan memaksimalkan potensi pendapatan dan mengefisienkan belanja. Namun meskipun berkurangnya belanja diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu yakni dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Kemudian, menanggapi yang disampaikan oleh Life Iswar dari Fraksi Golkar, apresiasi kami sampaikan kepada fraksi GOLKAR atas masukan yang diberikan. Perubahan APBD segera kita eksekusi langsung setelah diundangkan tanpa mengulur waktu.
Selanjutnya, Yaminu Rizal mengucapkan terima kasih telah mengingatkan kami, kita sudah menganggarkan belanja untuk pelaksanaan PILKADA tahun 2024 ini berupa belanja hibah kepada KPU, BAWASLU, dan Pengamanan kepada TNI-POLRI. “Kita sepakat kegiatan yang kita anggarkan dalam APBD-P ini tetap memprioritaskan kesejahteraan Mayarakat Kota Pariaman ,” ujarnya.
Yaminu Rizal juga menanggapi atas apa yang disampaikan oleh Ikhwan Idam dari Fraksi Persatuan Pembangunan terkait dengan realisasi PAD dapat kami sampaikan sebagai berikut: Realisasi pendapatan per 18 september 2024 sebesar 68,61%, Realisasi PAD sebesar Rp32.267.241.200,71 (63,88%) yang terdiri dari: Pajak Daerah sebesar Rp8.353.150.345 (69,83%), Retribusi Daerah Rp.5.831.637.761 (43,25%), Lain-lain PAD yang sah Rp.6.750.940.341,71 (44,75%).
Adapun realisasi pendapatan yang terendah pada Dinas PerindagKop yaitu Retribusi Pertokoan atau kios pasar yaitu sebesar 0,24% hal ini disebabkan oleh penyusunan Perwako turunan dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih dalam Proses Harmonisasi dengan Kanwil KUMHAM Sumbar.
Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Aris Munandar terkait kejelasan nasib PPPK dapat kami sampaikan bahwa sejumlah 1.491 dengan melakukan pendekatan melalui Pj. Wali Kota Pariaman ke Pemerintah Pusat telah menyetujui formasi sebesar 1.491.
Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh Indra Jaya dari Fraksi PAN, Yaminu Rizal menyampaikan ucapan terimakasih atas pandangan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan kami sepakat akan kita laksanakan sesegera mungkin dan akan kita kawal sehingga yang kita anggarkan di APBD-P ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Selanjunya, PJ Walikota Pariaman, Roberia diwakili Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Penyampaian Nota Keuangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman. Pj. Sekdako Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan bahwa proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2024 ialah Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2024 sebesar Rp. 656.864.101 menjadi sebesar Rp. 669.103.6661.957 bertambah sebesarn Rp. 12.39.195.856 “Sementara, perkiraan PAD Tahun 2024 semula sebesar Rp. 50.514.504.873 menjadi sebesar Rp. 53.418.984.257 bertambah sebesar Rp. 2.904.479.384
“Kemudian, Perkiraan Belanja Daerah TA 2024 semula Rp. 685.364.466.101 menjadi sebesar Rp. 675.487.149.536 berkurang sebear Rp. 9.877.316.565.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa adanya perbedaan proyeksi Anggaran ada KUA-P dan PPAS-P TA 2024 yang telah disepakati dengan proyeksi Anggaran pada RAPBD-P TA. 2024 yang disampaikan ini, merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja BLUD pada Puskesmas se- Kota Pariaman sebesar 271.987.504 “Kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat, kami mohon Nota Keuangan terhdap RAPBD-P dapat dibahas pada rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman”, ulasnya. Ia juga berharap dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarkat Kota Pariaman. (**)