PESSEL METRO–Dugaan korupsi penyalagunaan dana nagari menyeret Wali Nagari Barung – Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ” AU”, Akhirnya kemarin, Kamis (26/9/2024) di putus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Padang.
Sidang putusan perkara korupsi di laksanakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Padang. Dihadiri terdakwa, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Ketua tim Gemilang Sulistio, SH.MH, Afdal Maulana, SH, Randi Fauzan, SH,MH dan Reni Herman, SH,MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, SH,MH melalui Kasi Perdata dan TUN Kejari Pessel, Teddy Arhan, SH.MH,.pada Posmetro mengatakan, sidang perkara dugaan korupsi penyelewengan dana nagari tahun 2022, dengan terdakwa ” AU” walinagari, kemarin sidangkan.