Posmetro Padang
Senin, 23 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pj Wako Sonny Budaya Putra Tegaskan ASN Tegakkan Netralitas dan Tidak ada Keberpihakan

Redaksi
Jumat, 27/09/2024 | 10:12 WIB
Oplus_131072

Oplus_131072

Memasuki hari pertama masa kampanye, Pejabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si kembali menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingku­ngan kota Padangpanjang  pada Pilkada 2024 mendatang.

Dalam Surat Edaran Walikota No. 35 Tahun 2024, pegawai ASN dan non-ASN diwajibkan menjaga netralitas serta bebas dari pengaruh dan intervensi politik. Hal ini juga disampaikan oleh Pj Wako Sonny dalam paparan ma­terinya di Sosialisasi Pe­ngawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024, yang me­ngangkat tema “Netralitas ASN”.

Sonny menyebutkan, kampanye adalah ta­ha­pan paling rawan dalam alur Pemilu. Oleh karena itu, ASN harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, mulai dari Undang-Undang hingga Surat Edaran.

“Aturan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga honorer dan THL yang bekerja untuk pemerintah. Mereka tetap harus menjaga netralitas dan dilarang menunjukkan keberpihakan atau memberikan dukungan kepada salah satu paslon,” tegas Sonny.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terha­dap netralitas ASN memiliki konsekuensi serius. Sanksi telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 494 huruf F, yang menyatakan bahwa ASN, anggota TNI-Polri, kepala desa, dan anggota BPD yang melanggar akan di­kenai pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga 12 juta rupiah.

Selain itu, pejabat negara yang mengambil tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dapat di­pidana hingga 3 tahun de­ngan denda Rp36 juta.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

Senin, 23/06/2025 | 14:22 WIB
Pemko-DPRD Padang Sepakati Revisi KUA-PPAS APBD 2025

Pemko-DPRD Padang Sepakati Revisi KUA-PPAS APBD 2025

Senin, 23/06/2025 | 12:03 WIB
MTI Sumbar Ditantang Berinovasi Lahirkan Majelis Taklim Milenial

MTI Sumbar Ditantang Berinovasi Lahirkan Majelis Taklim Milenial

Senin, 23/06/2025 | 11:57 WIB
Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

Senin, 23/06/2025 | 11:55 WIB
Ketua Bhayangkari Dharmasraya Bagikan Rendang ke Warga

Ketua Bhayangkari Dharmasraya Bagikan Rendang ke Warga

Senin, 23/06/2025 | 11:54 WIB
3.110 Jemaah Debarkasi Padang Telah Kembali ke Tanah Air, 13 Wafat di Tanah Suci

3.110 Jemaah Debarkasi Padang Telah Kembali ke Tanah Air, 13 Wafat di Tanah Suci

Senin, 23/06/2025 | 11:54 WIB

RSS Update Market

  • BTC Turun di Bawah Rp1,6 Miliar: Trader Pantau XRP, ETH, SOL, dan HYPE—Apa yang Terjadi? Senin, 23/06/2025 | 10:42 WIB
  • Crypto Crash Today (23/6): 185.000 Trader Amblas! Pasar Crypto Hanguskan $647 Juta dalam Sehari Senin, 23/06/2025 | 07:50 WIB
  • Serangan Udara AS Picu Kehancuran Pasar Kripto, $595 Juta Terlikuidasi! Senin, 23/06/2025 | 06:16 WIB
  • Dampak Penutupan Selat Hormuz di Iran: Risiko Pasar Crypto & Keterkaitan Makroekonomi Senin, 23/06/2025 | 06:01 WIB
  • Market Crypto Bearish: Harga Bitcoin, Ethereum, dan Ripple Diprediksi Turun! Senin, 23/06/2025 | 05:11 WIB

TERPOPULER

  • Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar A Bakar Effendi Baralek Gadang, Momen Spesial Tasha Lutfhi Ainy dan Alfajri Jumaiza Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekopinda Padang Bakal Ungkap Kasus Rekomendasi Adu Domba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025