” Study Comparative Komisi III DPRD Kabupaten Pasbar,.terdiri dari Komisi I berjumlah 9 orang, Komisi II 10 orang dan Komisi III 9 orang,” terang Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Gusriyendi, SH.
Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan study compartive dari Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Pasaman Barat ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Negeri Sejuta Pesona.
Muda – mudahan,hasil study compartive melihat tata cara atau mekanisme pelaksanaan penyusunan, Tatib DPRD Pessel, Kode Etik, Tata Beracara Dewan Kehormatam DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, bisa bermanfaat. Tekuknya. (rio)
Laman 2 dari 2