PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan belum bisa memberikan gambaran pasti besaran pengeluaran dana kampanye paslon, di Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Ada beberapa hal diperhatikan bagi para paslon bupati maupun wakil bupati, partai politik pengusul, maupun parpol non pengusung, untuk memperhatikan batasan penerimaan dana kampanye paslon.
” Perlu kita rapatkan terlebih dahulu bersama Lo kedua Paslon. Untuk menepatkan besaran pengeluaran dana kampanye, ” terang Koordiv Perencanaan, Data, dan Informsi KPU Pessel Syafrijal Chan.
Laman 1 dari 2