“Karena penyelenggaraan kegiatan ini memakai uang negara, sebaiknya hasil yang diperoleh memberi manfaat yang lluas,” ujar Tera.
Sementara Kepala Bidang Penataan dan PemberÂdayaan Kanwil BPN Sumbar Nurhamidah S. Si. SSIP menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah sidang reforma agraria untuk tingkat Pasaman.
“Dari serangkaian proses, maka diperdapat sebanyak 238 objek atau subjek,’ ungkapnya.
Dari 238 objek dan subjek itu, sebut Nurhamidah, Bupati Pasaman menetapkan sejumlah objek dan subjek yang disidangkan.
Dijelaskan Nurhamidah, kesemua objek dan subjek tersebut merupakan redistribusi tanah pelepasan kawasan hutan dan redistribusi pelepasan tanah milik adat.
“Semua langkah itu dilakukan semata dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap objek atau subjek tanah yang dipersoalkan,” terang NurhaÂmidah. (mir)
















