PASAMAN, METRO–Bupati Pasaman Sabar AS, membuka secara resmi rapat pertanahan sidang Tim Gugus Tugas reforma agraria Kabupaten Pasaman di kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Kamis (20/9).
Tampak hadir antara lain Sekda Pasaman, Asisten 1, sejumlah OPD, Sekretaris Kominfo dari Kapolres diwakili, dari Kehutan Pasaman dari Pertahanan Prov beserta Staf juga Pertanahan Pasaman dan staf Camat dan 3 wali nagari undangan lainnya.
Bupati Pasaman Sabar AS dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada tim gugus tugas yang telah menyediakan waktu dan menyumbangkan pemikiran untuk menghadiri sidang itu.
Bupati Sabar AS berharap sidang itu mampu menghasilkan yang terbaik untuk daerah dan masyaÂrakat Pasaman.
“Pada akhirnya semua yang kita lakukan dihaÂrapkan bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sabar.
Kepala KPLH Pasaman Raya Tera Dharma S. Hut. M. Si. mengatakan pada dasarnya kegiatan seperti itu baik, karena diyakini akan memberi manfaat bagi banyak pihak.
“Karena penyelenggaraan kegiatan ini memakai uang negara, sebaiknya hasil yang diperoleh memberi manfaat yang lluas,” ujar Tera.
Sementara Kepala Bidang Penataan dan PemberÂdayaan Kanwil BPN Sumbar Nurhamidah S. Si. SSIP menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah sidang reforma agraria untuk tingkat Pasaman.
“Dari serangkaian proses, maka diperdapat sebanyak 238 objek atau subjek,’ ungkapnya.
Dari 238 objek dan subjek itu, sebut Nurhamidah, Bupati Pasaman menetapkan sejumlah objek dan subjek yang disidangkan.
Dijelaskan Nurhamidah, kesemua objek dan subjek tersebut merupakan redistribusi tanah pelepasan kawasan hutan dan redistribusi pelepasan tanah milik adat.
“Semua langkah itu dilakukan semata dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap objek atau subjek tanah yang dipersoalkan,” terang NurhaÂmidah. (mir)