Bank BPR Jam Gadang Dikonversi jadi Syariah

BUKITTINGGI, METRO – Ketua Pansus Ranperda Tentang Perusahaan PD BPR Syariah Jam Gadang dan Pajak Restoran DPRD Bukittinggi, Tengku Rismaidi mengapresiasi, Pemko Bukittinggi yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat untuk melakukan konversi dari Bank BPR Jam Gadang Konvensional menjadi Bank BPR Syariah Jam Gadang.
Menurut tokoh masyarakat Bukittinggi ini pemerintah kota sudah mengimplementasikan visi dan misi sesuai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang mengacu kepada syari’at Islam. Di samping menyelamatkan manajemen, pegawai bank dan pemegang saham dari ancaman riba.
“Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah kota yang sudah menjalankan visi dan misinya sesuai ABS-SBK yang berlandaskan Syariat Islam. Dengan mengakomodir harapan atau keinginan dari manajemen, nasabah dan pemegang saham maka disepakati untuk melakukan konversi dari BPR Jam Gadang Konvensional menjadi BPR Syariah Jam Gadang,” sebut Tengku Rismaidi yang juga Ketua DPC PPP Kota Bukittinggi ini di sela-sela pembahasan Ranperda.
Disampaikan Tengku yang kini kembali maju untuk mewakili suara masyarakat di Parlemen Bukittinggi dari Dapil ABTB, memuji perkembangan BPR Jam Gadang. Bahkan pada tahun 2018 ini Bank BPR Jam Gadang sudah memberikan masukan untuk PAD Kota Bukittinggi senilai 314 juta.
“Deviden BPR Jam Gadang sudah masuk PAD 314 juta 2018. Perkembangannya cukup baik. Karena pemerintah sudah bagian dari pemegang saham. Dan kita bangga karena kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap BPR Jam Gadang,” aku Tengku.
Tengku berharap agar pemerintah daerah secara bertahap memberikan pelayanan yang lebih baik. Begitu juga soal dukungan untuk perkembangan BPR Jam Gadang dengan melakukan berbagai transaksi melalui BPR Jam Gadang. “Alhamdulillah, tunjangan daerah sudah dibayarkan melalui BPR Jam Gadang.
Kita berharap beberapa pelayanan untuk ASN bisa memanfaatkan BPR Jam Gadang. Secara bertahap Pemda harus memberikan pelayanan yang lebih baik,” sebut Tengku, mengaku terus membahas Ranperda secara maraton bersama anggota Pansus dan Pemerintah Daerah.
Direktur BPR Jam Gadang Feri Irawan menyebutkan, konversi dilakukan bentuk mengakomodir harapan nasabah, manajemen dan pemegang saham.
“Kita berkompersi ke Bank Syariah agar sesuai dengan syariah, karena soal riba. Supaya manajemen yang mengelola juga tidak ragu lagi. Kemudian keinginan dari nasabah dan pemegang saham, kemudian juga dari manajemen,” ujar Feri.
Kebut Pembahasan
Selain Ranperda tentang perusahaan PD BPR Syariah Jam Gadang dan Pajak Restoran, juga dikebut pembahasan terkait Ranperda tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang RIP Pariwisata Kota Bukittinggi tahun 2019-2025. Ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi Ibnu Azis yang juga anggota Pansus Ranperda RIP Pariwisata menyebutkan, Pansus terus mengebut pembahasan bersama dengan pemerintah daerah. Meski sebut Politisi PKS ini kini masa Pemilu namun DPRD Kota Bukittinggi komit akan menuntaskan seluruh ranperda sesuai jadwal.
“Kita bahas secara maraton. Meski di tengah kesibukan yang luar biasa helat Pemilu, kita akan selesaikan pembahasan sesuka jadwal. In Shaa Allah selesai pemilu pembahasan selesai dan segera akan diketuk palu menjadi Perda,” sebut Ibnu Azis.
Dia juga menyebut bahwa pembahasan pada masa sidang pertama tahun ini ada Ranperda yang menjadi aspirasi DPRD Kota Bukittinggi terkait Disabilitas.
“Kita DPRD akan terus melahirkan Ranperda inisitaif setiap masa sidang. Dan untuk saat ini kita juga sudah membahas terkait Pokok-pokok pikiran dewan,” jelas Ibnu Azis. (pry)

Exit mobile version