Jaga Kelestarian Alam di Sijunjung, Pemkab Susun Dokumen RPPLH

SIJUNJUNG, METRO – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sijunjung, Riki Maineldi Neri mulai menjalankan program seputar pengelolaan dan pemberdayaan lingkungan hidup yang lebih baik.
Semenjak dilantik oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin pada beberapa waktu lalu, mantan kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu memulai programnya melalui sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat di aula kantor Dinas PUPR, Rabu (13/3). Sosialisasi tersebut terkait perencanaan dan tata kelola pelaksanaan pembangunan dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup.
Kegiatan itu juga menyosialisasikan tata cara pengaduan dan mekanisme penanganan pengaduan akibat dugaan/pencemaran perusakan lingkungan hidup (P3KLH) yang terjadi di tengah masyarakat. Kegiatan yang diikuti para camat dan beberapa wali nagari tersebut ditujukan agar pihak terkait memahami batasan dan mekanisme yang kerap kali terjadi ditengah masyarakat tentang perusakan lingkungan hidup.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan sumber daya alam harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“Salah satu visi dan misi dari Kabupaten Sijunjung adalah mengoptimalkan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Yuswir menambahkan, Pemkab Sijunjung telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga kelestarian alam. Diantaranya adalah dengan menertibkan perda dan perbup yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
Langkah lain terang Yuswir, yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara cara mengatasi dan mengelola sampah.
“Sekarang juga kita sedang menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),” ucapnya.
Ia menjelaskan, upaya tersebut tidak akan berjalan secara optimal, apabila tidak didukung oleh peran serta dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Untuk itu, diharapkan seluruh aparat baik ditingkat kecamatan maupun nagari agar proaktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting kesehatan, kelestarian dan menjaga lingkungan,” harapnya.
Kepala Dinas Perkim LH, Riki Maineldi Neri mengatakan sosialisasi yang digelar akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh kecamatan dan nagari yang ada, agar pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dapat diterapkan.
“Perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan, dan pemahaman tersebut harus diberikan kepada masyarakat. Selain tentang sosialisasi tata cara pengaduan dan mekanisme tentang lingkungan hidup,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version