AGAM, METRO – Pemkab Agam gelar bimbingan teknis (Bimtek) Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah itu, di Hotel Nuansa Maninjau, Senin (11/3).Bimtek digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam selama tiga hari, mulai Senin (11/3) hingga Rabu (13/3), dibuka Asisten I Rahman SIP dan diikuti 35 peserta berasal dari OPD.
Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Agam, Desnawati mengatakan, bimtek ini digelar agar staf yang membidangi produk hukum di OPD dapat memahami teori, asas dan kaidah legal drafting dalam penyusunan produk hukum daerah.
Selain itu, memahami penyusunan produk hukum daerah yang dibuat menjadi sah, mengikat dan dapat dilaksanakan. Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial maupun ekonomi.“Kita mendatangkan narasumber yang ahli dan berpengalaman di bidang legal drafting, berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” ujar Desnawati.
Materi yang dibahas meliputi dasar-dasar pembentukan peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, praktek penyusunan peraturan perundang-undangan atau simulai.
Dikatakan, bimtek ini menerapkan metode experiental learning yaitu, diselenggarakan secara komunikatif, interaktif dan partisipatif dengan menekankan aspek teoritis dan praktis serta melibatkan partisipasi aktif peserta.
Sementara itu, Asisten I Rahman mengatakan, bimtek legal drafting ini mempunyai arti penting dalam menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum yang baik dan berkualitas.
Dengan demikian, diperlukan usaha dan upaya serta niat yang sungguh dari peserta bimtek untuk serius dan fokus, karena peserta yang mengikuti ini ujung tombak dari OPD dalam menyusun produk hukum.
“Melalui Bimtek ini diharapkan dapat terbentuk produk hukum daerah yang ideal dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. (pry)