” Sesuai ketentuan, penyampaian Perbaikan dokumen dilakukan tanggal 6 – 8 September 2024, melalui aplikasi silon,” tegas Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Pessel Syafrijal Chan.
Syafrijal Chan lebih lanjut, usai pleno vermin dan penyampainan hasil ke bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, kemudian pengumuman hasil Vermin tanggal 5-6 September 2024, perbaikan,administrasi oleh paslon 6-8 September 2024.
Lebih lanjut Ia menuturkan, pleno vermin dan penyampaian hasil vermin ke Bapaslon untuk Pengajuan Perbaikan Jika ada dokumen syarat Calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). (rio)
Laman 2 dari 2