MENTAWAI, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi menutup masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak Nasional 2024, Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.
Halomoan Pardede saat konferensi pers tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten mengatakan, kita ketahui bahwa dalam 3 hari ini mulai dari tanggal 27 sampai 29 (8) Tahun 2024 proses pendaftaran calon kemarin berjalan aman lancar dan sukses. Proses pendaftaran dibuka pada 27 Agustus kemarin hingga Kamis (29/8) tadi malam. Kita menunggu sampai jam 23. 59 waktu Indonesia bagian barat.
Meskipun secara de FA ada kita bisa prediksi itu kawan-kawan yang dari partai baik itu parlemen dan non parlemen itu tidak akan ada lagi mendaftar di malam hari. “Cuman ada dua hal yang membuat kami sampai tadi malam menunggu. Pertama adalah secara hukum mereka masih bisa mendaftar. Karena ada partai yang ikut,” ungkap Ketua KPU Mentawai Halomoan Pardede.
Ketua Divisi Teknik KPU Mentawai, Surya Andika dalam keterangan persnya menyampaikan dalam pelaksanaan tahapan pencalonan semua berjalan aman dan lancar pendaftaran bupati dan wakil bupati/ walikota dan wakil walikota tahun 2024
“Saat ini kita memasuki tahapan yang ke-6 yakni tahapan pendaftaran pasangan bakal pasang-pasangan calon kepala daerah PKPU oleh partai politik, maupun dari calon perseorangan tidak ada kemudian kita di Mentawai sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 27 Agustus yang lalu yakni dimulai dari khusus di tanggal 27 tentang tanggal 28 kita membuka pendaftaran dimulai dari jam 08. 00 WIB hingga pukul 16. 00 WIB.