PESSEL, METRO —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, persyaratan pencalonan lengkap dan benar, persyaratan calon lengkap dan status diterima. Bakal Calon Bupati Rusma Yul Anwar dan Bakal Calon Wakil Bupati Pessel Nasta Oktavian.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pessel Syafrijal Chan pada Posmetro, kamis (29/8/2024).
” Pendaftaran bakal calon Bupati Rusma Yul Anwar dan Bakal Calon Wakil Bupati Nasta Oktavian, ke KPU Pessel statusnya diterima,” tegas Syafrijal Chan.
Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian, datang mendaftar ke KPU Pessel hari kedua pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel, Kamis (29/8/2024) pukul 13 : 49 WIB.
Laman 1 dari 2