PDG.PARIAMAN, METRO – Sejumlah ruas jalan penghubung antara Nagari Anduriang, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam dengan sejumlah daerah tetangga, sejauh ini sangat menantikan sentuhan perhatian dari jajaran terkait di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Sebut diantaranya ruas jalan yang menghubungkan Nagari Anduriang dan Nagari Pasia Laweh Lubuak Aluang-via kawasan Rimbo Kalam, yang saat ini pengaspalannya masih belum tuntas sepenuhnya.
”Padahal informasi yang saya terima dari pihak PU sewaktu saya masih menjabat sebagai Walinagari Anduriang, ruas jalan itu disebutkan termasuk kategori Jaringan Jalan Strategis atau (JJS), karena keberadaannya bisa dijadikan sebagai jalan alternatif, menghubungkan Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam. Artinya ruas jalan itu bisa dimanfaatkan mengatasi kemacetan yang terjadi di Kayu Tanam, atau di Lubuak Aluang,” terang Drs. Ibrahim Z, mantan Walinagari Anduriang, kemarin.
Juga tidak kalah pentingnya, sejumlah kawasan di sepanjang ruas jalan itu juga sangat kaya dengan potensi wisata, seperti kawasan bendungan Lubuak Cimantuang, atau objek wisata Lubuak Galanggang Ikan yang ada di Nagari Anduriang dan lain sebagainya.
Disebutkan, sebelumnya ruas jalan penghubung Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam dan Kecamatan Lubuk Alung itu memang telah diaspal, hanya saja sampai saat ini masih tersisa sekitar 4 KM lagi, masih berupa jalan tanah.
“Makanya tentu sangat besar harapan masyarakat agar pengaspalan ruas jalan penghubung dua kecamatan itu bisa terealisasi seperti diharapkan, sehingganya berbagai potensi daerah yang ada di sepanjang ruas jalan itu, termasuk potensi wisatanya nantinya akan semakin terbuka dan lebih berkembang,” terangnya.
Ibrahim Z juga menambahkan, akibat belum tuntasnya pengaspalan ruas jalan penghubung antara Nagari Anduriang dan Pasia Laweh Lubuak Aluang, tak ayal membuat masyarakat atau pengendara yang biasa melewati ruas jalan tersebut menjadi begitu terkendala, terlebih mengingat beratnya medan jalan yang sebagiannya masih berupa jalan tanah dan berkerikil itu.
“Padahal ruas jalan itu selalu ramai dimanfaatkan oleh pengendara sebagai jalan alternatif. Baik menuju Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam ataupun Kecamatan Lubuk Aluang,” sebutnya.
Demikian pula halnya dengan ruas jalan Simpang Kuranji menuju kawasan Rest Area PLTA Asam Pulau via Dusun Sikayan Paku Korong Asam Pulau, yang terletak di Nagari Anduriang, Kabupaten Padangpariaman.
Pasalnya, sejauh ini ruas jalan sepanjang lebih kurang 3 KM itu sampai saat ini masih belum tersentuh aspal, padahal keberadaannya sangat strategis sebagai penunjang alat-alat operasional PLTA yang ada di kawasan itu. Di samping di kawasan itu juga banyak ditemukan pemukiman maupun lahan perkebunan masyarakat lainnya. Hingga tak heran jika saban hari ruas jalan itu selalu ramai dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Bahkan sebut Ibrahim Z lebih jauh, juga tidak tertutup kemungkinan jika ruas jalan itu nantinya bisa dikembangkan sedemikian rupa. Termasuk diantaranya mengembangkannya sebagai jalan penghubung antar daerah, sebagai penghubung Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Solok.
“Mungkin kalau dilakukan pengkajian lebih jauh, hal itu sangat memungkinkan dilakukan. Karena kalau jalan penghubung antara Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Solok itu bisa direalisasikan, itu jelas akan sangat memperpendek jarak antar kedua daerah,” sebutnya.
Ibrahim Z juga menambahkan, melihat begitu dekatnya lokasi Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Solok, maka memang sudah selayaknya perlu difikirkan adanya jalan umum sebagai penghubung antar kedua daerah kabupaten bertetangga itu.
“Karena lokasinya sangat berdekatan sekali. Coba saja bayangkan, sedangkan sumber air PLTA Asam Pulau saja ada yang berasal dari Danau Singkarak. Itu artinya jarak antara kedua daerah jelas sangat dekat sekali,” terangnya.
Dengan alas an itu pula, pihaknya mengaku optimis, jika saja ruas jalan itu bisa terealisasi, maka akan sangat besar dampaknya terhadap pengembangan daerah yang terdapat di sekitar kedua daerah bertetangga itu.
“Kalau ruas jalan penghubung antara Kota Padang dan Kabupaten Solok saja bisa dibangun, maka kapan lagi pemerintah memikirkan untuk membangun jalan baru, seperti membangun ruas jalan penghubung antara Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Solok,” tegasnya. (efa)
Komentar