PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Datuak Marajo, berharap agar Anggota DPRD Sumbar terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat mewakili Mendagri dalam memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (28/8).
“Sebagaimana diatur undang-undang, Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi (pembentukan undang-undang), fungsi peÂnganggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan sendiri harus maksimal untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berujung pada kepenÂtingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Namun di samping mengawasi, sambung Mahyeldi, kinerja Anggota DPRD sebagaimana juga kinerja pemerintah daerah, juga diawasi oleh berbagai pihak. Mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO (LSM). “Hal yang paling mutlak untuk diingat itu adalah peÂngawasan dari Tuhan,” kata Mahyeldi lagi.
Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh Anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut deÂngan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan, dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk mengawasi Pemprov Sumbar sendiri, kita mempunyai dashboard Pemprov Sumbar yang bisa diakses realtime kapan pun dan oleh siapa pun. Ini bentuk transpaÂransi maksimal yang kita lakukan. Silakan untuk diakses oleh siapa saja dengan tujuan mengawasi,” ujar Mahyeldi lagi.