TANAHDATAR, METRO–Selepas kekosongan jabatan beberapa waktu, Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik Yoghi Alfinder selaku Penjabat (Pj) Wali Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang.
Pelantikan dan pengukuhan sumpah Pj. Wali Nagari tersebut, Selasa (27/8/2024) di aula Wali Nagari Sungayang turut dihadiri dua anggota DPRD Tanah Datar H. Masnefi dan Adib Fadhil, Kepala Dinas PMDPPKB Abdurrahman Hadi, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Camat Sungayang bersama Forkopimca, BPRN dan KAN Sungayang, Wali Jorong se Nagari Sungayang dan undangan lainnya.
“Selamat kepada Saudara Yoghi Alfinder yang menjadi Pj. Wali Nagari Sungayang sampai Wali Nagari Pengganti Antar Waktu ditetapkan, semoga amanah ini dapat diemban dengan baik, dan terima kasih kepada Wali Nagari yang lama atas pengabdiannya,” kata Eka Putra.
Diungkapkan Bupati Eka Putra, pelantikan Penjabat Wali Nagari Sungayang berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Perbup Tanah Datar Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu.
“Dijelaskan dalam Perbup, Wali Nagari yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih satu tahun, maka Bupati mengangkat PNS dari Pemerintah Daerah sampai ditetapkan Wali Nagari Antar Waktu hasil musyawarah nagari,” terangnya.