Pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024 dengan jumlah DPT terdaftar sebanyak 4.088.606 jiwa di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan, 1.265 desa/kelurahan, dan 10.785 TPS yang tersebar di seluruh wilayah se-Sumbar.
Ia juga meminta peserta apel agar terus melakukan pemetaan potensi konflik sosial secara detail di wilayah masing-masing. Khusus bencana alam, agar berkoordinasi dengan TNI, BNPB, BMKG, Basarnas, dan pemangku kepentingan lain guna memetakan daerah rawan.
“Terdapat penekanan untuk kita pedomani, di antaranya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras, dan fasilitas penunjang lainnya, melaksanakan pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP, pimpinan di setiap tingkat harus terjun langsung ke lapangan, melakukan pengaturan jadwal pengamanan, mengedepankan komunikasi publik, serta meningkatkan sinergitas dan solidaritas antarseluruh personel pengamanan,” tambah Kapolres Pasbar. (end)