Sijunjung Komit Susun Dokumen RPPLH

SIJUNJUNG, METRO – Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin membuka kegiatan sosialisasi rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) di Aula Wisma Anggrek, Muaro Sijunjung, Senin (11/3). Kegiatan itu sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yang mana lingkungan hidup merupakan aspek yang penting untuk diperhatikan.
Yuswir mengatakan, menjaga dan memelihara lingkungan merupakan salah satu bentuk pembangunan ditengah masyarakat. Dimana pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kelestarian fungsi lingkungan.
Yuswir mengimbau agar semua pihak terutama pelaku pembangunan, agar membuat perencanaan pembangunan yang memperhatikan lingkungan.
“Prinsip dari pembangunan berkelanjutan ini tentu dapat berjalan dengan baik, apabila setiap perencanaan pembangunan yang disusun oleh masing- masing OPD terkait selalu mempertimbangkan potensi masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaan dalam kurun waktu tertentu,” tukas Yuswir.
RPPLH ini sebutnya, merupakan salah satu dokumen dasar dalam perencanaan pembangunan yang nantinya harus dijadikan pedoman oleh masing-masing OPD terkait untuk pengendalian pembangunan.
“Dalam hal ini, Pemkab Sijunjung akan berkomitmen untuk menyusun beberapa dokumen tersebut, sebagai langkah lanjut setelah penyusunan dokumen draf dokumen RPPLH. Maka di tahun 2021 kita akan menyusun dokumen instrument ekonomi lingkungan hidup karena tahun depan kita masih penyusunan rancangan dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) dan penetapan perda,” terangnya.
Ia berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti materi ini dengan baik, sehingga dapat memahami Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ligkungan Hidup (RPPLH). Dimana nantinya dapat diaplikasikan ke dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembangunan pada OPD masing-masing.
Selanjutnya, selama rangkaian proses dan tahap penyusunan Dokumen RPPLH Kabupaten Sijunjung, ia mengimbau kepada seluruh OPD terkait untuk dapat memberikan banyak masukan yang membangun. Agar dokumen tersebut dapat tersusun dengan baik demi kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang berwawasan lingkungan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sijunjung, Riki Maynaldi Neri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Agar semua pemangku kepentingan dan stakeholder terkait memahami bahwa RPPLH menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah,” tambahnya.
Kegiatan itu diikuti 70 orang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Sijunjung dan instansi terkait. Dengan narasumber dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan RI, Nugraha Prasetyadi. (ndo)

Exit mobile version