PESSEL METRO–Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Syafril Saputra menegaskan, pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024, sesuai surat keputusan No : SKEP 116/ DPP- Golkar/ VII/ 2024 DPP Partai Golkar, memutuskan Rusma Yul Anwar dan Nasta sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel.
” Penyerahan SK B1 KWK diserahkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumbar, bersama Sekretaris dan Bendahara, kepada bakal calon Bupati Pessel, diwakili Bakal Calon Wakil Bupati Pessel Nasta,” tegas Politisi Partai Golongan Karya DRPD Pesisir Selatan.
Syafril Saputra mengatakan, surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) No : SKEP 116/ DPP- Golkar/ VII/ 2024 DPP Partai Golkar, tentang persutujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan pada Pilkada Serentak tahun 2024, memutuskan Rusma Yul Anwar ( bakal calon bupati) dan Nasta Oktavian (bakal calon wakil bupati).
Maka, dengan telah keluarnya B1 KWK tersebut sesuai keputusan DPP, melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat akan segera melakukan konsolidasi bersama partai kualisi lainya, untuk memenangkan Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktovian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel.