PADANG, METRO —Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan dua sekawan dalam kasus peredaran narkoba di daerah tersebut. Keduanya diamankan pada, Rabu malam (21/8) di Jembatan Panyasahan Jalan Raya Padang-Painan KM 16 Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat.
Dijelaskan Kapolsek Bungus, Kompol Al Indra, keduanya merupakan pengedar narkoba lintas kabupaten. Kedua pelaku berinisial AF dan A merupakan warga Bungus Teluk Kabung.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa keduanya membawa sabu dari Padang menuju Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga peredaran narkoba tersebut berhasil kami gagalkan,” ungkapnya.
Kompol Al Indra menyebut, usai menerima laporan dari masyarakat, dia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, sehingga mendapatkan kedua pelaku.
“Keduanya ditangkap saat saat berboncengan menggunakan sepeda motor, di Jembatan Panyasahan Jalan Raya Padang-Painan KM 16 Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat,” ungkapnya.