PESSEL METRO–Sebagai persyaratan wajib harus dilengkapi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mendaftar ke KPU, ada empat nama telah menggurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Sat Intelkam Polres Pesisir Selatan.
Dimana pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024 akan dilakukan pendaftaran pencalonan, dilanjutkan pada 27 – 29 Agustus 2024 masa pendaftaran pencalonan. Dan, verifikasi administrasi dan beberapa subtahapan perbaikan, sehingga pada 22 September 2024 mendatang ditetapkan paslon, kemudian 23 September 2024 dilakukan pengundian no urut paslon.
Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah,S.IK, melalui Kasat Intelkam Polres Pessel AKP. Dwi Angga Prasetyo, S.Tr, S.IK pada Posmetro. Kamis (22/8/2024) mengatakan, hingga sampai hari ini ada empat orang nama yang telah menggurus SKCK ke Sat Intelkam Polres Pessel.