BATUSANGKAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM berikan remisi umum secara simbolis kepada 4 orang Narapidana (Napi) dari 69 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar pada Hari KeÂmerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Penyerahan – remisi tersebut juga dihadiri Forkopimda Tanah Datar, SekreÂtaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, pimpinan OPD, dan undangan lainnya, Sabtu (17/8) di rutan setempat.
Dalam laporannya KeÂpala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi meÂnyampaikan bahwa reÂmisi yang diberikan keÂpada warga binaan tidak serta merta didapatkan, akan tetapi ini sebagai bentuk reward yang di berikan negara atas kepaÂtuhan dengan mengikuti segala peraturan dan pembinaan selama meÂreka didalam rutan dan lapas.
Elfiandi juga mengÂungkapkan, bahwa Rutan kelas II B Batusangkar yang seyogyanya meÂmiliki kapasitas 35 orang saat ini sudah over capaÂcity karena dihuni oleh 138 orang warga binaan. DiÂmana terdiri dari 94 orang napi dan 44 orang tahanan.
Lebih lanjut, pada HUT RI ke-79 tahun 2024 ini Napi yang mendapatkan remisi umum sebanyak 69 orang, dengan rincian remisi 1 bulan 19 orang, remisi 2 bulan sebanyak 15 orang, remisi 3 bulan 32 orang dan remisi 4 bulan 3 orang, sedangkan untuk remisi umum langÂsung bebas tidak ada.