“Pemasangan DPS harus dilakukan di lokasi strategis, seperti tempat-tempat yang sering dikunjungi warga dan aman dari kerusakan akibat cuaca atau tindakan vandalisme, agar informasi pada DPS tetap terbaca dengan jelas,” tambah Dede.
KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS. Masukan yang diterima meliputi pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, serta kasus di mana pemilih terdaftar lebih dari satu kali atau tidak lagi memenuhi syarat. “Kami mengajak warga untuk memeriksa DPS dan melaporkan jika ada kesalahan. Masukan dapat disampaikan langsung kepada PPS atau PPK di masing-masing daerah,” imbaunya.
Dede menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk melayani masukan masyarakat dengan sepenuh hati guna memastikan daftar pemilih yang akurat dan lengkap. “Mari kita bersama-sama memastikan bahwa daftar pemilih kita sempurna,” tutupnya. (rio)