PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyerahkan 7.764 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani pekebun sawit penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah Hendra Putra, dalam acara sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit melalui anggaran DBH Sawit, yang berlangsung di aula kantor bupati setempat pada Selasa (13/8).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Risnawanto menjelaskan bahwa penerima bantuan ini adalah petani pekebun yang terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang telah melalui proses verifikasi dan validasi hingga ke lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
“Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 30 April 2025 atau selama 11 bulan. Program ini membutuhkan dana sebesar Rp 1.434.787.200,” ujar Risnawanto.
Ia menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Diharapkan dengan adanya stimulus iuran ini, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada masyarakat petani pekebun, produktivitas mereka dapat meningkat. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petani pekebun akan merasa lebih aman dan tidak cemas lagi jika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, karena risiko tersebut sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada perwakilan dari Kecamatan Pasaman, Kecamatan Talamau, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.