SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Pessel Masa Jabatan 2024-2029 digelar, Rabu (14/8), di Gedung Painan Convention Center (PCC).
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Pessel Periode 2019-2024, Ermizen, SE. Hadir pada kesempatan itu Gubenur Sumbar, diwakili Kadisperindag Sumbar, H. Nofrial, SE, Bupati Pessel Drs. Rusma Yul Anwar, Kepala PN Painan, Y. Teddy Windiartono, Forkopimda Pessel.
Hadir Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Zafri Deson. Selain itu, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Pessel, Wali Nagari se-Kabupaten Pessel, Kepala dan Perwakilan BUMN dan BUMD, KPU Pessel, Bawaslu Pessel, Ketua Partai Politik dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Pessel Periode 2019-2024, Ermizen mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pessel atas kepercayaan dan dukungannya selama ini. Ermizen menyampaikan permohonan maaf jika selama masa jabatannya ada hal-hal yang kurang berkenan, sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pessel yang baru.
Sekretaris DPRD Pessel, Ihsan Busra membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 171-568-2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pessel 2024-2029.
Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Pessel Periode 2024 – 2029 diakukan terhadap 45 Anggota DPRD Pessel yang baru, dipimpin oleh Ketua PN Painan. Selanjutnya dilaksanakan penandatangan berita acara oleh perwakilan dua Anggota DPRD Pessel Periode 2024-2029. Serta penyematan pin pada perwakilan Anggota DPRD Pessel Periode 2024-2029, oleh Ketua PN Painan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pessel, Ihsan Busra menyampaikan dua nama pimpinan sementara DPRD Pessel, yaitu Darmansyah (Ketua Sementara) dan Aprinal Tanjung (Wakil Sementara). Kemudian dilanjutkan dengan serah terima pimpinan sebelumnya Ermizen (Periode 2019 -2024) kepada Pimpinan DPRD Pessel sementara dengan ditandai penyerahan palu sidang dari Ermizen kepada Darmansyah.