PESSEL METRO–Satuan Pelayanan Administrasi Satu Pintu (Satpas/ Surat Izin Mengemudi) Polres Pesisir Selatan kembali memberikan kabar gembira masyarakat Pesisir Selatan yang ingin menggurus (PNBP) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK).
Potongan sampai 100 % atau gratis diberikan pada masyarakat. Asalkan bisa melengkapi syarat dan ketentuan yang belaku.
Terkait hal itu, Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah melalui Kasat Intelkam Polres Pessel AKP. Dwi Angga Prsetyo pada Posmetro, Jumat (9/8/2024) mengatakan, pemberian potongan sampai 100 % atau gratis berlaku nasional. Berdasarkan Perpol Nomor 12 Tahun 2021.
Laman 1 dari 2