Digunakan sejak 2022, Simtaru menjadi media sosialisasi pemerintah tentang penataan ruang agar masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan lahan sesuai dengan rencana tata ruang. Aplikasi ini mempermudah masyarakat luar daerah Padang Panjang sehingga tidak perlu lagi turun langsung untuk survei lokasi sebelum berinvestasi.
Berbagai layanan diberikan seperti Geo-Informasi yang menyajikan peta digital dan analog yang terkait dengan informasi tata ruang. Aturan dan perundang-undangan, pengaduan hingga statistik data tentang tata ruang. Simtaru dapat diakses melalui Mobile Application atau Aplikasi Android.
Ampera Salim mengapresiasi adanya aplikasi Simtaru ini sebagai bentuk digitalisasi di bidang perencanaan tata ruang dan manajemen informasi.
“Hadirnya Simtaru sebagai terobosan penting dari Dinas PUPR memudahkan akses informasi tata ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholder. Dilengkapi dengan fitur yang lengkap dan aksesibilitas yang cepat tanggap, Simtaru bisa mempercepat pemanfaatan tata ruang kota oleh masyarakat,” ujarnya. (rmd)