Dengan diluncurkan aplikasi SIPUJA, berharap dapat meningkat secara signifikan, ” sambung nya.
Lebih lanjut Teddy, disamping itu aplikasi SIPUJA juga sebagai sarana Pelayanan Hukum bagi wajib pajak yang akan mempertanyakan permasalahan pajak daerah yang dilakukan pemungutan oleh Pemda kepada wajib pajak.
Aplikasi SIPUJA bentuk pengaplikasian tugas akhir Kasi Datun yang sedang menempuh pendidikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) pada Badan Diklat Kejaksaan RI. (rio)
Laman 2 dari 2