Fungsi Pengawasan Anggota DPRD Harus Lebih Optimal

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD — Sebanyak 35 orang anggota DPRD Lima Puluh Kota, berfoto besama usai pelantikan pada Selasa (6/8). Pelantikan yang digelar di aula utama gedung dewan setempat benar-benar terlihat meriah dengan kehadiran ribuan masyarakat Lima Puluh Kota dari berbagai nagari.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Pelantikan anggota DPRD Lima Puluh Kota yang baru priode 2024-2029, memberikan harapan baru bagi masyarakat Lima Puluh Kota untuk Lima tahun kedepan. Kebijakan dalam membuat aturan, penganggaran dan pengawasan, benar-benar memihak untuk kesejahteraan masya­rakat Lima Puluh Kota.

Tokoh masyarakat Lima Puluh Kota, Budi Fe­briandi, menilai selama ini tiga fungsi DPRD yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan, sudah berjalan baik. Hanya saja dirinya berharap anggota dewan yang baru saja dilantik priode 2024-2029 bisa lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawa­san.

“Fungsi pengawasan sudah berjalan, namun publik menilai DPRD belum optimal menjalankan fungsi ini, misalnya terkait de­ngan tunda bayar, penurunan PAD, tertundanya pembayaran TPP dan Sertifikasi Guru dan lain sebagainya. Sebagai anggota legislatif yang dipilih oleh rakyat, sebaiknya setiap tahun DPRD secara kolektif menyampaikan capaian kinerjanya kepada publik,” pinta Budi begitu Budi Febriandi biasa disapa, Rabu (7/8) usai pelantikan anggota DPRD Lima Puluh Kota periode 2024-2029.

Disampaikan Budi Febriandi, bila DPRD tidak optimal dalam menjalankan fungsi yang sudah diatur dengan UU, maka bisa berakibat capaian atau target-target pembangu­nan yang tertuang dalam RPJMD tidak sesuai de­ngan yang direncanakan. Maka fungsi DPRD bila berjalan baik, maka diharapkan kedepan kinerja-kinerja eksekutif bisa berjalan lebih baik.

Dia juga menyebut dengan tantangan kehidupan yang semakin dinamis, tentu banyak harapan masya­rakat yang  tertumpang kepada anggota DPRD yang baru. “Kita berharap  DPRD Limapuluh Kota 2024 – 2025 ini lebih memberi ruang partisipasi bagi masya­rakat dalam proses legislasi terutama kepada kelompok-kelompok masyarakat yang terdampak oleh ranperda yang sedang dibahas,” harapnya.

Menurutnya, anggota DPRD dinilai sukses dalam menjalankan amanah rak­yat tentu ada indikatornya, seperti  sejauh mana kepiawaian masing-masing anggota dewan mampu menyerap atau menang­kap aspirasi rakyat di da­erah pemilihan yang diwakilinya. Kemudian mam­pu merumuskan dan memperjuangkannya da­lam perencanan dan pe­nganggaran. Selain itu, indikator kinerja lainnya a­dalah bagaimana produk -produk legislasinya betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sementara itu salah seorang tokoh muda Lima Puluh Kota, Arta Gusman, berharap harmonisasi an­tara pimpinan dan anggota. Apalagi banyak PR internal yang harus diselesaikan seperti APBD Perubahan dan APBD 2025. Dan yang pasti harus men­dahulukan kepentingan masyarakat diatas kepen­tingan pribadi.

“Kita berharap alat-alat kelengkapan dewan harus segera dibentuk. Kemudian harus bisa memahami setiap regulasi atau aturan yang ada, jangan sampai anggota dewan tidak memahami aturan. Karena nanti tentu akan berdam­pak kepada kebijakan yang berimbas kepada masya­rakat. Dan tentu kita harapkan selalu menjaga sikap,” harap Arya.

Seperti diketahui, 35 orang anggota DPRD Lima Puluh Kota, dilantik pada 6 Agustus 2024 kamarin. Pe­lantikan yang digelar di aula utama gedung dewan setempat benar-benar terlihat meriah dengan kehadiran ribuan masyarakat Lima Puluh Kota dari ber­bagai nagari.

Ramainya kehadiran masyarakat sampai-sampainya gedung rakyat Lima Puluh Kota tidak bisa menampung dan terpaksa ma­syarakat berada diluar gedung dewan. Dan sebahagian menyaksikan lewat live di TV bagian lantai dasar gedung DPRD Lima Puluh Kota itu. Tentu saja, kehadiran warga mengantarkan anggota DPRD untuk dilantik, menunjukkan rasa optimis dan harapan baru akan ada perubahan nasip bagi warga Lima Puluh Kota kedepan. (uus)

Exit mobile version