Laporan: Efanurza Kota Pariaman
Guru Penggerak harus dapat memberikan gerakan perubahan yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat bertugas, memberikan pelayanan yang berpihak pada murid, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, praktisi, stakeholder, dan orang tua/wali murid, untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang baik.
Hal tersebut diatas disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat memberikan sambutan di acara “Pengukuhan Guru PengÂgerak Angkatan 9 Kota Pariaman” dengan tema Guru Penggerak BERAKSI (BergeÂrak, Aktif, Kolaborasi dan BerÂsinergi) tahun 2024. Acara tersebut digelar oleh Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman bertempat di Aula Pertemuan Balaikota PaÂriaman Jumat kemarin.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistic, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya, untuk dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan, untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.