PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan tidak ada defisit pada penganggaran APBD Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.
Hal ini tercermin pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten kepada DPRD Solok Selatan.
“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak terjadi defisit murni. Hal tersebut sebenarnya sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan,” kata H. Syamsurizaldi, Sekretaris Daerah Solok Selatan dalam Rapat Paripurna dengan DPRD Solok Selatan di Kantor DPRD, Senin (5/8).
Dalam rancangan perubahan yang diajukan, terdapat kenaikan rencana pendapatan sebesar 3,51% menjadi Rp 877,68 miliar dari sebelumnya Rp 847,91 miliar.
Sedangkan belanja daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 0,005% menjadi senilai Rp 930,68 miliar. Selisih pembiayaan ini akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan