DHARMASRAYA, METRO–DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna yang bertujuanuntuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya tahun2023. paripurna berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya ProvinsiSumatera Barat Rabu 13 Maret 2024.
Sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020, LKPj merupakan laporan yang memuat hasilpenyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD KabupatenDharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan tamu undangan lainnya. Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si mewakili Bupati Dharmasraya dalam menyampaikan LKPj tersebut.
Dalam penyampaian LKPj, Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menjelaskan dua poinbesar terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Kedua poin ini dijabarkan secara detail dalam Buku II berjudul Laporan KeteranganPertanggungjawaban.
Diharapkan melalui rapat ini, LKPj dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD untukmenghasilkan rekomendasi yang akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraanpemerintahan daerah di masa yang akan datang. (REL)