Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Payakumbuh, Defiyanna Sayodase mengatakan, dari 95,96 persen penduduk Tanah Datar yang sudah terlindungi jaminan kesehatannya tersebut, terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBN, APBD, pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, serta bukan pekerja.
Dengan rincian, PBI melalui pendanaan APBN sebanyak 128.798 jiwa atau 35 persen dan PBI melalui pendanaan APBD 108.714 jiwa atau 30 persen.
Sedangkan pekerja penerima upah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI, pekerja swasta, BUMN dan BUMD sebanyak 55.677 jiwa, dan untuk pekerja bukan penerima upah atau pekerja Informal sebanyak 61.743 jiwa. “Kemudian dilanjutkan peserta bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan sebanyak 10.409 jiwa,” jelas dia.
Dia mengatakan, dalam meningkatkan capaian JKN di Tanah Datar, pihaknya telah melakukan sosialisasi JKN dan aplikasi E-dabu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintahan Nagari. Wali Nagari beserta perangkat Nagari dan anggota keluarga masing-masing didorong untuk masuk kedalam program JKN. (ant)