Terakhir, Bupati Eka juga berpesan agar alat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai penunjang kerja, tetap bersemangat dalam bekerja serta dampingi selalu PKH ditempat masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial PPPA H. Afrizon dalam laporannya menyampaikan bahwa para SDM PKH merupakan petugas yang di SK kan oleh Kementrian Sosial RI, tetapi memiliki kewajiban atau wewenang untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial PPPA Tanah Datar.
Lebih lanjut, untuk petugas SDM PKH atau pendamping PKH Tanah Datar saat ini berjumlah 61 orang, terdiri 1 orang Koordinator Kabupaten, 14 orang TKSK Kecamatan serta 46 orang petugas pendamping.
“Di samping bantuan kendaraan roda dua, laptop dan tablet, Pemda Tanah Datar juga menganggarkan untuk transportasi petugas pendamping sebagai bentuk komitmen Pemda Tanah Datar mendukung program pemerintah pusat,” pungkasnya. (ant)