TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar 2025, di Ruang Rapat baru baru ini.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dihadiri 25 anggota, Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD 2025. “Rangkaian pembahasan KU dan PPAS APBD tahun 2025 telah terlaksana dengan baik, mulai dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2025 pada hari ini. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih,” ujarnya.