BUKITTINGGI, METRO – Setelah menerima informasi data pemilih Pemilu 2019 secara nasional, yang menyatakan adanya teridentifikasi 103 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi langsung melakukan pengecekan data pemilih DPT Kota Bukittinggi.
Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz mengatakan, KPU RI memerintahkan seluruh KPU di kabupaten dan kota yang di dalam DPT- nya terdapat WNA itu untuk melakukan validasi dan verifikasi data. Dan di DPT Bukittinggi terdata satu orang di antaranya masuk DPT, yang memiliki KTP Elektronik, namun WNA tersebut berkewarganegaraan Belanda.
“Diketahui salah seorang WNA di Bukittinggi itu bernama Damajanti Prisca Andini Van Den Heluvel, lahir 9 Desember 1996 di Helmond Belanda. Ia terdata dalam DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, di mana orang tua perempuannya berasal dari Indonesia dan warga asli Kota Bukittinggi, yang beralamat di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang Kecamatan Guguk Panjang. Sedangkan orang tua laki-lakinya berkebangsaan Belanda,” ujar Benny, Jumat (8/3).
Menurut Benny Aziz, pada saat dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada 17 April hingga 17 Mei 2018 lalu, yang bersangkutan sedang kuliah di Bina Nusantara (Binus) Jakarta dan keluarga tidak bisa memperlihatkan KTP Elektroniknya. Namun, karena namanya masuk dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga Pantarlih memasukkan namanya dalam daftar pemilih.
“Pantarlih memang tidak mendata secara detail hingga memperhatikan yang bersangkutan terdata sebagai WNI atau WNA, namun berpatokan pada Kartu Keluarga dan pada Pemilu tahun 2014 lalu, yang bersangkutan juga telah masuk DPT. Begitu juga dalam Pilkada serentak tahun 2015, namun ia tidak pernah datang ke TPS untuk memenuhi hak suara dan melakukan memilih,” jelas Benny.
Benny Aziz menambahkan, Damajanti Prisca Andini Van Den Heluvel, sejak tahun 2001 diketahui bersekolah di Kota Bukittinggi mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA, dan melanjutkan kuliah di Binus Jakarta. Sebagai tindak lanjut yang bersangkutan telah dicoret dalam DPT Pemilu 2019.
“Pencoretan DPT asing ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya berita hoax yang sangat gencar di media sosial, yang kadang tidak di saring dulu sebelum membagikan, seperti informasi adanya jutaan WNA asal Tiongkok yang masuk DPT dan KPU Bukittinggi menepis informasi yang tidak benar tersebut,” tegas Benny. (u)
Komentar