PESSEL METRO–Bukan belajar dirumah seperti pelajar – pelajar lainya, H (23) pelajar warga kampung Balik Gunung, Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Kini tidak bisa lagi berkumpul dengan teman – temanya di tempatnya belajar.
H diamankan tim Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pessel saat asik bermain judi koa di sebuah kadai, bersama beberapa rekan lainya, dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Kamis (25/7). Pukul 21.30 WIB.
” Dari penangkapan tersebut, kita amankan barang bukti 4 (empat) Lakon Kartu koa, uang tunai Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) . Dan, 5 (lima) buah batu domino, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP.Welly Anoftri